Arke: Denda Tilang Capai 1 Juta

0
109

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasat Lantas Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKP Arke P Parasan, menuturkan, Operasi Patuh akan berakhir 22 Mei 2017. Sasaran dari hal tersebut, tentu tak luput dari pelanggaran berkendaraan.

“Operasi patuh sudah berlangsung sejak kemarin tanggal 9, dan operasi ini akan berakhir pada 22 Mei,” kata Arke.

Menurut Arke, Operasi ini tak hanya terpusat di Kotamobagu, tapi di wilayah Bolmong Raya. Namun jadwalnya nanti akan Ia tentukan, bahkan kata Dia setiap operasi, semua pihak terkait akan dilibatkan. Untuk itu dengan Adanya Operasi itu, Ia mengimbau agar para pengendara selalu taat pada aturan yang ada.

“Agar supaya pada saat operasi, tidak ada yang terjaring, karena tak ada pelanggaran,” ujar Arke. Lanjutnya, jika ada yang terjaring, maka denda tilang pun bisa dibilang cukup besar, seperti tak memiliki SIM denda sebesar satu juta rupiah.

“Sekarang sudah e-Tilang. Jadi kalau ada yang terjaring, itu langsung di Pengadilan, dan atau bayar denda di Bank BRI,” jelas Arke.

Peliput: Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.