TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meminta agar para perambah Hutan Lindung ditindak tegas.
“Para perambah harus ditindak, siapa pun itu. Merusak hutan lindung itu pelanggaran Undang-undang hukum pidana murni,” tegas Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar SH.
Pemda Boltim mendorong agar dilakukan tindakan tegas, hutan lindung harus di jaga dilindungi. “Tim provinsi harus ada tindakan bersama aparat keamanan, untuk mengamankan para pengrusak, Perambahan hutan lindung sudah semakin meluas,” ujar Bupati.
Peliput: Dicky Mamonto