TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kotamobagu segera menyalurkan Dana Desa tahap I. Pasalnya, Dandes Tahap I, sebesar 60 persen, telah masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda). “Untuk Dandes Tahap I, baru 60 persen yang ditransfer,” ungkap Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombine, kemarin.
Ia mengatakan, 60% yang ditransfer melalui KPPN itu, yakni Rp9.102.889.200 dari pagu Rp15.171.482.000. Menurutnya, desa yang sudah bisa melakukan pencairan yakni sudah melengkapi sejumlah administrasi. Mulai dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan laporan realisasi Dandes tahun 2016.
“Jadi bagi desa yang sudah mencairkan ADD dan BHP, sudah bisa dicairkan Danadesa. Karena syarat pencairan ADD dan BHP ini sama dengan pencairan Dandes,” jelasnya.
Untuk Kota Kotamobagu ada 15 desa penerima dana desa. 15 desa penerima dana desa tersebar di empat kecamatan. Rio mengaku, pencairan dana desa tahap pertama memang terlambat. Sesuai jadwal, semestinya pencairan sudah bisa dilakukan per 2 Maret lalu. Keterlambatan tersebut disebabkan perubahan sistem pencairan.
“Kemungkinan besar minggu ini, dananya sudah bisa diambil atau dicairkan di rekening desa masing-masing. Namun bagi desa yang belum menyelesaikan administrasi belum bisa ditransfer,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Dandes ditransfer secara langsung dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, namun sekarang harus melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pencairan DD tahun ini dibuat dua tahap, tahap I rencananya dicairkan Maret ini sebesar 60 %, dan tahap II rencananya dicairkan Agustus mendatang sebesar 40 %.
Tim Totabuanews