TOTABUANEWS, BOLMUT – Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh meminta kepada aparatur sipin negara (ASN), yang terkena tuntutan ganti rugi (TGR) segera membayar tunggakan.
“Pemkab Bolmut sedang mengejar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan saya tak mau tunggakan TGR menjadi penghalang untuk meraih target itu,” kata Depri saat apel di Pantai Batu Pinagut, belum lama ini.
Sementara di tempat berbeda Asripan Nani, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut menambahkan dari hasil audit sementara, banyak aparatur yang terkena TGR.
Dia mencontohkan, ASN melanggar aturan administrasi saat melakukan perjalanan dinas. “untuk sekarang ini kita akan upayakan khusus pengembalian TGR bagi ASN. Saya memberikan kesempatan tersebut sampai Jumat (12/5/2017),”tegas asripan.
Peliput : Fadlan Ibunu