Deprov Sulut Akan Panggil PT Conch

0
273
Lagi, PT Conch Langgar Peraturan Pemerintah

TOTABUANEWS, MANADO  – Sekretaris Komisi 4 DPRD Sulut, Fanny Legoh menyatakan perusahaan Semen PT Conch yang ada di Bolmong banyak sekali melakukan penyimpangan.

Hal ini diakui Legoh, ketika pekan kemarin bersama dengan anggota Komisi 4 lainnya, melakukan sidak di PT Conch tersebut. Kepada wartawan, Legoh menegaskan perusahaan semen PT Conch telah mencoreng harga diri bangsa Indonesia.

Ini dibuktikan hampir 600 tenaga kerja  asal Cina yang belum memiliki visa tenaga kerja. ” Kami menduga tenaga kerja asing asal cina itu mengunakan visa turis. Ini harus diselidiki jangan dibiarkan,” tegas Legoh.

Politisi PDIP  menjelaskan juga, Komisi 4 menemukan juga penyimpangan terkait alat berat yang dibawa dari Cina belum juga di verifikasi. ” Seharusnya sesuai aturan alat berat dari luar harus di verifikasi ini tidak dilakukan oleh pihak perusahaan,” tukas anggota DPRD Sulut dapil Minahasa-Tomohon.

Lebih memiriskan lagi diakui Legoh, ketika Komisi 4 melakukan sidak pihak perusahaan tidak diterima baik. ” Anggota dewan saja diperlakukan tidak baik apalagi masyarakat biasa,” tambahnya.

Selain itu juga, Legoh menyatakan, ada beberapa bukti temuan yang mereka dapatkan ketika sidak. Diantaranya adalah soal gaji. Pekerja lokal yang bekerja di PT Conch hanya dihargai dengan gaji Rp1juta dan Rp1,5 juta.

” Banyangkan pekerja lokal gajinya tidak sesuai UMP. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dilakukan penyelidikan. Pemerintah yang terlibat harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Komisi 4 juga akan memanggil PT Conch,” tukas Legoh.

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.