TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kotamobagu, Sando Dodo mengatakan, jika masyarakat maupun perusahaan swasta bisa menyewa alat berat yang ada di instansinya. Hal ini dimaksud, guna menjawab keluhan masyarakat soal disewakannya beberapa alat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Bisa disewa karena diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2015 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah kendaraan/alat berat dan alat laboratorium Kota Kotamobagu. Dalam Perda tersebut diuraikan jika beberapa kendaraan atau alat laburatorium bisa disewa,” kata Sende, kemarin.
Menurut Papa Alen sapaan akrab Sande Dodo, untuk biaya sewa perhari dari 51 ribu hingga 2 jutaan sesuai dengan jenis alat berat. Dijealskan, dari penyewaan itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan langsung disetor ke kas daerah.
Lanjutnya, untuk tahun 2016 lalu, PAD dari retribusi pelayanan sewa alat berat dan laboratorium sebesar Rp209.722.000 atau 104.89 persen dari target yang diharapkan sebesar Rp200.178.838. “Jadi itu resmi, karena sudah diatur dalam Peraturan daerah. Warga yang ingin menyewa bisa ke kantor dinas PUPR, dengan persyaratan mengajukan permohonan sewa alat/kendaraan, melampirkan keterangan lokasi pekerjaan alat, waktu penyewaan alat dan bukti lunas membayar retribusi atau dokumen lainnya yang sah,” paparnya.
Setelah itu katanya, pihak dinas PUPR akan menindaklanjuti dengan melakukan survei pekerjaan alat, disposisi Kepala Dinas, disposisi Kepala Bidang peralatan dan laboratorium, kepala bidang melakukan koordinasi untuk melihat apakah alat berat yang akan disewakan layak beroperasi atau tidak. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan surat perjanjian penyewaan peralatan. “Untuk prosedur ini hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 1 setengah jam,” pungkasnya.
Berikut Tarif Sewa kendaraan/alat sewa dan alat laboratorium:
Nama Alat Kapasitas Merk/Type Tarif/sewa/hari
Dump Truck 4 ton Toyota/Dyna 130NT 468.000
Tandem Roller 2400 kg Bomag/BW 100 AD- 4 689.000
Concrete Cutter 13 PK Type Mesin GT 390 83.000
Concrete Cutter 8,5 PK Tiger/CC-149 79.000
Hand Stamper 3,1 HP Yanmar Diesel 51.000
Baby Roller 500-600 Kg – 278.000
Truck Crane 4-6 Ton – 2.078.000
Sumber: Dinas PU –PR Kotamobagu