TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kerja keras Aparat Kepolisian Polres Bolmong untuk mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Depan Hotel My Mart, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Kotamobagu, Senin (08/05/2017), membuahkan hasil.
KS alias Iki (23), warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan RR alias Aldo (19), warga Tompaso, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berhasil ditangkap dan diamankan Aparat Kepolisian Polres Bolmong melalui Tim Opsnal Buser Rabu (10/05/2017), tepatnya di area perkebunan Desa Singsingon, Kecamatan Passi Timur (Bolmong).
Informasi dirangkum, penangkapan terhadap dua pelaku itu berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan Tim Buser Polres Bolmong, atas laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke Polres Bolmong bernomor LP/330/V/2017 tertanggal 9 Mei tahun 2017. Bermodalkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), petugas mengenali ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Sekira pukul 02.00 Wita dini hari, tim menuju ke wilayah Modoinding. Dalam perjalanan, petugas melihat KS mengendarai mobil bersama rekannya RR dari arah Modoinding menuju ke Desa Singsingon. Setelah tiba diperkebunan tersebut, tim berhenti dan mengikuti jalan perkebunan dengan jarak 2 kilo meter.
Setibanya di perkebunan, Tim Buser langsung mendekati mobil mereka dan memberi peringatan agar segera menyerahkan diri. Ironisnya para pelaku itu bukannya keluar dari mobil dan menyerahkan diri, tapi justru menjalankan mobil dan menabrak Kepala Unit (kanit) Buser Polres Bolmong, yakni AIPTU Alfrets Laheba. Tak ingin buruan mereka lolos, Tim Buser terpaksa memecahkan kaca samping kanan mobil, dan menodongkan senjata dengan maksud agar keduanya berhenti dan menyerahkan diri. Namun KS yang saat itu mengemudikan mobil itu langsung merampas senjata api. Dalam kondisi terdesak, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah paha kananya. Meski demikian, KS tetap melakukan perlawan dan menyeret salah satu anggota Tim Buser. Dengan terpaksa petugas kembali melepaskan tembakan kena dibagian bawah dada sebelah kanan, setelah itu baru KS melepaskan tangan dari senjata yang dipegang petugas dan mobil yang dikendarai mereka menabrak timbunan tanah. Beberapa saat kemudian, pelaku menyerahkan diri.
Setelah diinterogasi Tim Buser, dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor sesuai laporan ke Polres Bolmong. Keduanya juga mengakui sudah tujuh kali beraksi di wilayah Bolmong Raya.
“Karena melawan, KS kena Timah Panas. Saat ini KS sedang dalam perawatan Tim Medis, sedangkan RR sudah kami amankan di Polres Bolmong. Barang bukti dua unit kendaraan bermotor hasil curian juga berhasil kami amankan, saat ini sudah berada di Polres Bolmong,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE.
Lanjut Lukas, sejak Bulan Januari hingga Mei tahun ini, terdapat 20 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor. “Untuk itu Masyarakat kami imbau agar selalu waspada. Jangan meninggalkan kendaraan tanpa terkunci setir. Dan usahakan selalu diparkir di tempat yang aman,” Jelas Lukas.
Peliput: Gerry Liangga