TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Data pelanggaran dari hasil operasi rutin yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong dari bulan Januari hingga bulan April tahun 2017, tercata ada 790 pelanggaran lalulintas dan didominasi kendaraan roda dua yang mencapai 619 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Arke Parasan melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Bolmong IPDA DS Ngalimin mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk memberikan efek jerah kepada masyarakat pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas. “Operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Bolmong agar masyarakat menjadi jerah dan sadar akan aturan berlalulintas di jalan raya,” katanya.
Ngalimin mengatakan, sejak Januari-April 2017, pelanggaran dan kena tilang berjumlah 790, kendaraan terbanyak roda dua dengan jumlah 619 pelanggaran. “Pelanggaran lalu lintas paling banyak kendaraan roda dua,” jelas Ngalimin.
Diketahui, Operasi Patuh sudah dimulai digelar aparat Kepolisian Satlantas Polres Bolmong.
Peliput: Gerry Liangga