TOTABUANEWS, BOLMUT – Pengembalian Tagihan Ganti Rugi (TGR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hampir selesai.
Hal tersebut diungkapkan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut, Dr Asripan Nani Msi di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2017).
“Kepada ASN yang belum mengembalikan TGR, agar secepat mungkin mengembalikannya sebelum Audit BPK dimulai. Jangan sampai cuman karena kesalahan seperti ini WTP Bolmut gagal,”tegas Nani.
Lanjutnya khusus ASN, yang pada saat audit BPK RI tidak ada pelunasan, tak segan-segan kita akan ke ranah hukum.
“Ini adalah uang negara yang wajib dikembalikan,”tandas Nani.
Peliput : Fadlan Ibunu