Naskah NPHD Mulai Dibahas

0
51
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu (Pilkada Serentak) Tahun 2018, mulai dibahas.
“NPHD atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dengan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut rencananya akan segera ditandatangani pekan depan, sambil menunggu waktu dan harinya yang pas,” kata Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans TA Manoppo, di kantornya Kamis (04/05/17).
Menuru Frans, semua hal-hal yang menyangkut kesiapan penandatangan NPHD tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak Pemkot Kota Kotamobagu. “Kami masih menunggu hari yang pas dan semua pihak bisa hadir; yakni Walikota dan Ketua KPU Kotamobagu, sebagai pihak yang akan menandatangani NPHD” papar Frans.
Selain penandatanganan Mou atau NPHD, KPU Kota KOtamobagu juga sudah mengagendakan peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang sempat tertunda mengingat kesibukan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
“Agendanya acara penandatanganan MoU dan peresmian RPP akan dilakukan pada hari yang sama. Ini hasil konsultasi dengan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Setelah itu akan dilakukan rapat evaluasi dengan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga Korwil Kota Kotamobagu,” jelas Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidang perencanaan dan data.
Hadir pada acara pembahasan NPHD hari ini empat komisioner dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu. “Setelah naskah ini selesai dibahas akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu,” tambah Nayodo Koerniawan diiyakan Aditya Tegela dan Nova Tamon.
Yang pasti, masih kata Nayodo, KPU Kota Kotamobagu tidak menginginkan NPHD ditandatangani tergesa-gesa sebagaimana pernah terjadi menjelang Pilkada Serentak Tahun 2017 kemarin. “Terkait anggaran semua pihak sudah sepakat; mulai dari Pemkot hingga Dewan Kota Kotamobagu.”
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.