TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Panitia Seleksi (Pansel) terbukan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akhirnya memperpanjang waktu pendaftaran. Pasalnya, hingga batas akhir waktu pendaftaran Jumat (05/05/2017), pekan lalu, belum ada satu formasi jabatan yang memenuhi batas minimum yang ditentukan pihak Pansel.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Refli Mokoginta, saat ini pansel baru menerima 14 berkas pendaftar dari para pejabat di internal Pemkot Kotamobagu. Untuk pendaftar, ada satu pejabat yang mendaftar di tiga formasi jabatan. “Ada juga yang hanya di satu formasi jabatan saja,” kata Refli, kemarin.
Ia mengatakan untuk memerpanjang waktu pendaftaran, panitia menamba waktu Jumat 13 Mei mendatang. Jika perpanjangan waktu pendaftaran semua formasi sudah memenuhi kuota, akan langsung masuk ke tahapa selanjutnya.“Ya, jika sudah memunuhi kuota, akan langsung masuk ke tahap selanjutnya,” katanya.
Diketahui, dalam surat pengumuman bernomor 01/Pansel-KK/IV/2017 yang ditandatangani Sekkot Kotamobagu Tahlis Gallang, seleksi JPT tersebut terbuka untuk semua pejabat di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (ian)
Berikut tujuh formasi jabatan yang dilelang pada tahap pertama:
-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
-Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD),
-Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP),
-Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP),
-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub),
-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Tim Totabuanews