TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai mematangkan pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) antar waktu di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Menurut Asisten I Pemkot, Nasrun Gilalom, akan digelarnya Pilsang di Desa Tabang dikarenakan, hingga kini desa tersebut belum memiliki pejabat (Sangadi) devinitif. “Seperti kita ketahui bersama, desa tabang sekarang mengalami kekosongan kepala pemerintahan desa devinitif. Maka, pemkot akan melaksanakan pilsang antar waktu untuk memilih sangadi yang baru,” kata Nasrun Gilalom, usai memimpin rapat persiapan pilsang diruang kerjanya, kemarin.
Kepala Bagian Pemerintahan, Marham Anas Tungkagi mengungkapkan, pelaksanaan pilsang yang ada digelar di desa tabang ini, merupakan hal yang pertama kali di Sulawesi Utara (Sulut). Menurutnya, hal ini pun sudah mengacu pada Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintahan no 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan.
“Dalam paragraf 2 pasal 45, sudah jelas dikatakan, pemilihan kepala desa antar waktu bisa dilaksanakan melalui musayawarah desa. Nantinya, yang mempunyai hak pilih untuk sangadi devinitif, bukan seluruh masyaarakat desa setempat. Akan tetapi, hanya perwakilan dari unsur masyarakat baik lembaga kemasyarakatan, lembaga pemuda, unsur aparat desa, tokoh agama, tokoh wanita, perwakilan kelompok tani, pengarajin, tenaga profesi, pemerhati perempuan dan tokoh masyarakat desa tabang,” jelasnya.
Lanjut mantan Camat Kotamobagu Selatan, pilsang desa tabang dipastikan digelar tahun ini. “Usai Hari Ulang Tahun (HUT) kota kotamobagu, tahapan dimulai,” ucapnya.
Sekadar diketahui, dalam rapat yang digelar di ruangan Asisten I Pemkot, juga dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Marham Anas Tungkagi, SE, Camat Kotamobagu Selatan, Donny Sugeha, SE, Pjs Sangadi Tabang, Pandis Mokodompit, SE, Kasubag Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan Kotamobagu, Wiwik Sabunge, SH dan Ketua BPD Desa Tabang.
Tim Totabuanews