TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kisruh antara PT Malisya Sejaterah dengan warga Tiberias Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini terus berlanjut. Dengan kejadian itupun, Selasa (205/2017), aparat Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), berhasil mengamankan puluhan warga yang diduga sebagai pemicu bentrok antara warga dengan karyawan perusahan itu.
“Bentrok dipicu karena sejumlah warga menghalangi pihak perusahan yang akan mengambil hasil buah kelapa di perkebunan yang dikontrak perusahan, ” kata Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.
Menurut lukas, Polres Bolmong mengamankan kurang lebih 30 orang yang diduga sebagai pemicu bentrok tersebut. Mereka diamankan bersama barang sajam (Sajam) jenis tombak 5 buah, panah Wayer 12 buah, panah ikan 3 buah, ganco 2 buah, pisau 4 buah, dan sajam jenis parang 7 buah.
Kata Dia, sejak awal demo penolakan aktivitas perusahan, beberapa oknum sudah menjadi target karena sering membuat keributan di lokasi perusahan. Beberapa kali dilakukan mediasi oleh aparat dan pemerintah desa, namun tidak digubris.
“Saat ini puluhan warga Tiberias bersama barang sajam sudah kita amankan di Polres Bolmong,” jelas Lukas.
Peliput: Gerry Liangga