TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), melarang siswa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR), untuk merayakan kelulusan dengan cara melakukan konvoi di jalanan.
“Pengumuman Kelulusan Siswa yang dirayakan oleh siswa dengan cara coret baju, dan euforia konvoi mengunakan kendaraan bermotor (Roda dua), sudah sangat memprihatinkan, bahkan sudah bukan lagi sebagai sebuah kenakalan remaja tapi sudah mengarah pada kebrutalan yang dapat berkibat pada peristiwa Pidana,” kata Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK.
Menurut Faisol, penguguman kelulusan itu sudah menjadi agenda tahunan. Namun mirisnya, saat diumumkan kelulusan, selalu saja diwarnai berbagai aksi siswa, misalnya melakukan coret baju seragam hingga melakukan euforia dengan cara konvoi dengan menggunakan kendaraan bermotor.
“Aksi yang tak terpuji itu dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti lakalantas dan tawuran antar siswa yang dapat menelan korban jiwa. Kami imbau kepada seluruh Guru SMA/SMK, agar melarang keras siswa melakukan coret-coret baju dan apa lagi melakukan Konvoi, lakukanlah rasa syukur itu dengan berdoa atau kegiatan lain yang lebih bermanfaat yang menunjukan nilai-nilai yang berpendidikan, sehingga harapan dari siswa dan orang tua dapat tercapai,” imbau Faisol.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Ahmad Sutrisno SH, juga menyampaikan bahwa sebaiknya seluruh orang tua siswa juga dapat turut mengawasi anaknya saat pengumuman kelulusan siswa.
“Ini agar antara pihak sekolah dan wali murid dapat bekerja sama untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Jika kami temukan akan kami tindak tegas,” jelas Sutrisno.
Peliput: Gerry Liangga