TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tiga kontraktor pasar yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (02/05/2017) tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong).
“Untuk pemeriksaan hari ini (Selasa,red) batal dilakukan karena tidak dihadiri kontrator. Rencana akan kita layangkan panggilan kedua,” kata kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, Rabu (03/05/2017).
Menurut Lukas, pemanggilan kepada tiga kontraktor itu, untuk dimintai keterangan terkait pengerjaan pembangunan proyek pasar Boltim. Kata Dia, proyek pembangunan tiga pasar itu berada di kecamatan Nuangan, Motongkat dan Kotabunan, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2015.
“Tiga kontraktor yang dipanggil itu berinisial yakni MB alias Lin, IK alias Rma, dan JB alias Oni. Ketiga kontraktor ini merupakan pengelolah proyek pembangunan pasar yang ada di Nuangan, Motongkat dan Buyat,” jelas Lukas.
Peliput: Gerry Liangga