TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Untuk menindaklanjuti keluhan Sangadi/Lurah, terkait data penerima Beras Sejahtera (Rastra), dinilai tak sesuai. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, berencana akan mendata ulang, penerima bantuan rastara, agar penyalurannnya nanti tepat sasaran.
Kepala Bagian Perekonomian dan pembangunan (Ekbang) Kotamobagu, Alfian Hasan menjelaskan, saat ini di Kotamobagu terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan. “Dari hasil rapat koordnasi bersama kepala desa dan lurah terjadi keluhan. Di mana, masih ada warga miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima Rastra,” kata Alfian.
Ia mengaku, data yang dikantongi Kementerian sudah banyak yang berubah. Sehingga, harus diverifikasi kembali, agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak. Lanjunya, pemerintah meyakini sejumlah nama warga yang masuk daftar penerima 2017, sudah ada yang meninggal, pindah dan meningkat kesejahteraannya, sehingga sudah tidak layak lagi umtuk menerima bantuan. Untuk itu, pendataan dan verifikasi data warga miskin dibutuhkan segera, sebab akan secepatnya dikirim. “Pendataan akan dilakukan pada triwulan III. Sebab datanya akan dkirim secepatnya,” katanya.
Sekadar diketahui, pendistribusian Rastra 2017 sebanyak 247 ton untuk dibagikan ke 5.510 kepala keluarga penerima yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kotamobagu. Untuk kuota penerima Rasta di Kotamobagu mengalami penurunan dari 2016 sebelumnya yakni 6.122 berkurangnya mnenjadi 5.510. Program tersebut diharapkan dapat terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tim Totabuanews