TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU—Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Masinae mewakili Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi informasi kota layak anak, yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu,beberapa hari yang lalu.
Adnan saat membacakan sambutan Wali Kota Tatong Bara mengatakan, anak butuh perhatian khusus serta bimbingan dan pengawasan agar nantinya tidak terkena imbas dari masuknya virus yang negatif.
Selain itu tambahnya, anak harus mendapat perlindungan dan dijamin oleh Negara atas haknya agar nantinya mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang serta dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak yang berkualitas. “Perlindungan anak, diatur dengan undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diperbaharui dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2014,” jelasnya.
Berbagai dinamika dibidang sosial budaya dan ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, selain membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan ternyata juga menimbulkan berbagai fenomena sosial baru yang tidak selalu menguntungkan dalam perspektif kehidupan, pertumbuhan perkembangan dan partisipasi anak.
“Dalam era teknologi yang terus berkembang dengan cepat saat ini maka, pelaksanaan hak anak maupun perlindungan anak menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian dan kita semua,” katanya.
Sebagai contoh dengan adanya kemajuan teknologi informasi, maka sebaiknya anak diarahkan untuk mencari informasi mengenai pengetahuan ataupun ketrampilan yang nantinya mampu diaplikasikan oleh anak. “Untuk itu perlu diingatkan kepada kita semua tentang betapa pentingnya peran dari orang tua untuk terus membimbing anak,” ucapnya.
Sekadar diketahui, acara sosialiasasi tersebut juga dihadiri Asisten Deputi pemenuhan hak sipil informasi dan partisipiasi anak kementrian pemberdaayaan peremupan dan perlindungan anak RI, Kabid pemenuhan hak sipil informasi dan partisipasi anak kementrian pemberdayaan peremuan perlindungan anak, Hasnah Azis, dan Kepala sub bidang pemuhunan hak sipil informasi dan partisipasi anak kementrian pemberdayaan peremuan dan perlingdungan anak Merry Karauwan, serta diikuti oleh para pimpinan SKPD dilingkup Pemkot Kotamobagu.
Tim Totabuanews