TOTABUANEWS, BOLMONG – Realisasi bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) hingga saat ini belum bisa direalisasi. Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.
“Sekarang ini kami fokus pada penandatanganan SK penerima bantuan RTLH dan KUBE oleh Bupati,”ungkap Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan Imran Toloi, Rabu (8/6/2017).
Imran mengatakan, Bantuan belum direalisasi karena SK belum ada. “Karena Bupati kita baru, maka kita harus meminta persetujuan darinya melalui penandatanganan SK penerima bantuan,” katanya.
Ia menambahkan, bantuan yang akan kami salurkan sebanyak 125, untuk bantuan RTLH dan Kube. “RTLH ada 70 unit rumah yang akan disalurkan, per-rumahnya mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta. Dan untuk bantuan KUBE ada 55 perkelompok jumlah 20jt pe kelompok. lanjutnya, Bantuan tersebut akan diberikan ke masing-masing kelompok dalam bentuk bahan,” tambahnya
Imran berharap, semoga bantuan ini segera terealisasi dalam waktu dekat. “kalau SK sudah ditandatangani kami akan melaksankan sosialisasi kepada penerima bantuan. Selanjutnya, kami akan melakukan realisasi bantuan tersebut ke-penerima,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag