TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya membatalkan rencana pembongkaran bangunan milik PT Conch North Sulawesi Cement.
Hal ini, dikarenakan pihak pemerintah masih menunggu hasil kajian dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow pihaknya masih menunggu kajian dari Kementrian ESDM, dikarenakan untuk menerbitksn Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan lain – lain itu harus ada rekomendasi dari Kementrian. “Setelah saya mengadakan rapat bersama OPD Bolmong lewat kajian dan perundang – undangan walaupun PT Conch tidak kantongi ijin, maka dengan demikian kami hari ini belum langsung menindak perusahan Cina itu, dikarenakan masih menunggu kajian dari Kementrian ESDM,” ungkapnya, Rabu (7/6/2017).
Tapi tidak menutup kemungkinan, Pemkab Bolmong akan menutup sepenuhnya aktivitas dari perusahaan raksasa asal negeri tiongkok tersebut. “Jika hasilnya tidak layak, maka kami pemerintah daerah bakal meninjau kembali,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag