TOTABUANEWS, BOLMONG – Diberikan waktu selama dua hari, untuk mengosongkan bangunan yang berada di PT Conch North Sulawesi Cement, dipastikan besok hari, melalui intruksi Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bakal meratakan semua bangunan mess dan pabrik, yang tak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal tersebut dari pernyataan Bupati. saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada, Senin (5/6/2017). dirinya mengintruksikan semua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina, untuk mengosongkan bangunan yang ada. “Saya berikan waktu tiga hari, mengosongkan bangunan mess. sebab semua bangunan tidak kantongi IMB, dan sudah sudah dibangun serta ditempati TKA asal Cina,” ungkap Mokoagow.
Dirinya menjelaskan, jika tidak ada itikat perusahaan PT Sulenco untuk mengurus perijinan, maka hari Rabu, (6/6/2017) pihak Pemkab Bolmong, akan menggusur semua bangunan ilegal itu. “Saya akan ratakan, dengan menggunakan Buildoser dan Excavator, belum ada ijin sudah berani membangun,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag