TOTABUANEWS, BOLMUT – Aturan dan jadwal penggunaan seragam Aparatur Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (bolmut) kembali diperketat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Drs H Depri Pontoh lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut DR Asripan Nani M Si belum lama ini.
Ia mengatakan ketegasan ini dilakukan karena sudah menjadi kesepakatan bersama dari seluruh ASN Bolmut dan pimpinan.
“Saya kembali mengingatkan kepada para ASN untuk kembali menaati kesepakatan penggunaan seragam di setiap hari kerja. Di mana ketentuan yang telah disepakati yakni, Senin dan Selasa penggunaan seragam keki, Rabu putih hitam, serta Kamis dan Jumat mengggunakan batik,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan, seragam tersebut wajib digunakan sampai pada hari-hari besar.
”Pada saat upacara dan hari-hari besar nasional agar menyesuaikan dengan ketentuan seragam, baik Korpri,atau PDU yang pasti sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama. Hal ini sangat penting diberlakukan, karena merupakan salah satu tanda identitas bagi anggota suatu organisasi, khususnya ASN lingkup Pemda Bolmut,”tegas Nani.
Peliput : Fadlan Ibunu