Pejabat Bolmong Dilarang Matikan HP di Jam Kerja

0
52
Pejabat Bolmong Dilarang Matikan HP di Jam Kerja
Yanni Tuuk

TOTABUANEWS, BOLMONG – Kebiasaan pejabat di Lingkup Pemkab Bolmong yang sering mematikan Hand Pone (HP) terutama di jam kerja mulai saat ini harus dihilangkan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Bolmong Yanni Ronni Tuuk STh MM, saat rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang SIP MM bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Saya minta seluruh kepala SKPD untuk mengaktifkan handphone setiap saat, terutama jam kerja,” tegas Yanni, Selasa (13/6/2017).

Menurutnya, telpon seluler adalah sebagai sarana komunikasi dengan pimpinan, rekan kerja, maupun dengan masyarakat paling cepat saat ini.  Jika masih ada kepala SKPD yang gemar mematikan HP sama

halnya dengan menutup ruang dan pintu komunikasi dengan siapa saja. “Seluruh pejabat Bolmong wajib aktifkan telpon seluler selama 1 X 24 jam. Itu memudahkan siapa saja untuk berkomunikasi dengan kita. Aspirasi dari bawah termasuk panggilan atasan akan lebih cepat melalui alat komunikasi yang satu ini,” ungkapnya.

Yanny yang juga Ketua DPC PDIP Bolmong ini menyampaikan perintah Bupati Yasti Supredjo Mokoagow untuk membuat Grup Whatsapp Pejabat Bolmong, untuk permudah komunikasi. “Akan ada grup WA khusus SKPD untuk permudah komunikasi internal,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.