TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Masterplant rencana pembangunan jalan Ring Road, sudah diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Proposal usulan pembangunan jalan ring road telah di serahkan pada saat pra musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), beberapa waktu lalu.
Dalam usulan proyek, dengan panjang jalan lingkar adalah 34 kilometer, untuk rute Kotamobagu, Kabupaten Boltim dan Kabupaten Bolmong.
Menurut Kepala Dinas PU-PR Kotamobagu, Sande Dodo melalui Sekretaris, Sofian Hatam, setelah diserahkan, rencana pemkot tinggal meunggu pembebasan lahan.
“Untuk Masterplant proyek pembangunan jalan Ring Road sudah kita serahkan ke Kementrian lewat pra musrenbang tingkat Provinsi,” kata Sofian, Selasa (20/6/2017).
Ia menjelaskan, berdasarkan rencana yang ada, pihak Kementrian akan siap untuk menganggarkan dalam Aanggaran Pendapatan Belenja Negara (APBN). Dana yang dibutuhkan dalam pembangunan itu lanjutnya, sebesar 800 Miliar. “Intinya pihak Kementrian tinggal menunggu pembebasan lahan dari pemerintah daerah,” tandasnya.
Tim Totabuanews