TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pasca bentrok antara warga dengan Satpol PP di lokasi pasar 23 Maret Jumat kemarin, Pemkot kotamobagu mengeluarkan penegasan tidak ada kegiatan di pasar senggol Gogagoman sebelum terbit ijin dari pemerintah. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta kepada TOTABUANEWS Sabtu (17/06)
“Keberadaan pasar senggol selain di poyowa dan menggunakan fasilitas umum seperti jalan, tidak boleh dilaksanakan sebelum ada ijin dan rekomendasi pemerintah,” tegas Sahaya dalam rilisnya.
Untuk sementara ini kata Sahaya, pelaksanaan bazar ramadhan atau pasar senggol hanya dilaksanakan di Poyowa kecil
“Selanjutnya dapat menghimbau kepada seluruh pedagang untuk segera menempati bazar ramadhan atau pasar senggol yg disiapkan di poyowa kecil,” tutupnya.
Konni Balamba