TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pelakasan tugas (Plt) Sekretais Kota (Sekkot), Adnan Masinae menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secepatnya menindaklanjuti sejumlah temuan dalam Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pewakilan Sulawesi Utara (Sulut), tahun anggaran 2016 dalam 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi BPK. “Tugas awal saya, yakni siap menindak lanjuti LHP BPK,” kata Adnan, kemarin.
Menurutnya, , meskipun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, eksekutif tetap konsisten menindaklanjuti temuan yanga ada. “Tetap kita tindaklanjuti, kalau Pansus, itu nanti ada rekomendasi yang sifatnya tambahan,” tambahnya.
Untuk diketahui, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Kotamobagu terhadap pngelolaan keuangan tahun anggaran 2016.
“Selain menindaklajuti LHP BPK, Pemkot juga akan segera mempersiapkan rencana penyusunan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan,” pungkasnya.
Tim Totabuanews