Tim Manguni Polda Sulut Tangkap Anggota Pol-PP Bolmong Diduga Tidak Sesuai Prosedur

0
985
Tim Manguni Polda Sulut Tangkap Anggota Pol-PP Bolmong Tidak Sesuai Prosedur

TOTABUANEWS, BOLMONG – Menyusul telah dilakukanya penangkapan terhadap tiga anggota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (07/06/2017) tengah malam, tanpa melalui prosedur tim Manguni Polda Sulut, menimbulkan kekecewaan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

Menyikapi hal tersebut Bupati Yasti Mokoagow, akan melakukan langkah hukum yang berlaku di negara ini. Karena apa yang dijalankan anggota Satpol-PP Bolmong, jelas-jelas sudah sesuai aturan.

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Bolmong, akan lakukan langkah hukum  terkait penangkapan tiga anggota Satpol-PP dan perlu diketahiui para anggota Pol PP, menjalankan tugasnya atas perintah saya selaku Bupati Bolmong,” tegas Bupati Yasti Mokoagow, Kamis (08/06/2017).

Ditegaskan Bupati Yasti S Mokoagow, seharusnya bukan hanya kaca jendela yang dipecahkan, tapi bangunannya akan dirobohkan, sebab sebagian besar bangunan tersebut ilegal. “Jadi saya akan lawan secara hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP Pemkab Bolmong, Imran Nantuju, menjelaskan, ketiga anggotanya ditangkap tim Manguni Polda Sulut pada Rabu tengah malam. “Apa yang dilakukan oleh tim Manguni merupakan tindakan penculikan, sebab tidak ada surat secuilpun terkait penangkapan itu,” ungkap Imran.

Diketahui, ketiga anggota Satpol-PP Pemkab Bolmong yang ditangkap tim Manguni Polda Sulut, masing-masing, Sahadin Mokodompit, Agustian Manoppo dan Freke Rasubala.

Menurut Imran, apa yang dilakukan personilnya saat pembongkaran bangunan liar tanpa IMB di PT Conch North Sulawesi Cement,  itu telah sesuai aturan dan perintah atasan.

“Kami menjalankan apa yang sudah menjadi aturan dan juga perintah atasan,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.