WTP Jadi Kado Manis Depri Pontoh Untuk Bolmut

0
98
Depri Pontoh

TOTABUANEWS, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh membuktikan kalau kabupaten Bolmut adalah juara. Dimana pada penghujung periode pertamanya sebagai Bupati Bolmut berhasil mempersembahkan kado manis untuk Kabupaten yang Ia pimpin.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2016 berhasil diraih oleh Kabupaten Bolmut dibawa pimpinan Bupati Depri Pontoh.

Hal ini terbukti pada penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LKPD TA 2016 yang bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut diawali dengan Penandataganan Berita Acara Penyerahan LHP Tahun 2016 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati/Walikota yang kemudian diserahkan langsung oleh Auditor Utama keuangan Negara BPK RI Drs Safrudin Mossi MM.

Dalam sambutannya Auditor Utama BPK RI, menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Tahun 2016, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2016 tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual.

Laporan Keuangan yang disajikan berjumlah 7 laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Auditor Utama BPK RI mengapresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka pencapaian  target yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan daerah tahun 2015 dan penerapan SAP berbasis Akrual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai kriteria pada empat entitas tersebut, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Depri Pontoh merasa bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras agar semua memenuhi kualitas. ”Saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu, berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam LKPD,” ungkap Papa Adit sapaan Depri Pontoh.

Pihaknya berharap pencapaian 2016 lebih bagus lagi karena penataan aset yang dinilai sudah semakin baik, dan kedepan harus lebih baik.

“BPK mengharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan dapat dimanfaatkan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan baik untuk pembahasan Rancangan Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 maupun pembahasan dan penetapan perubahan APBD TA 2017,” ujar Depri.

Akan lebih berharga lanjut Depri, apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang disarankan oleh BPK. Ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. “Ini adalah berkah Ramadhan,” ujar Depri, sambil berlalu meninggalkan Kantor BPK Jl 17 Agustus, Manado.

Hadir Ketua BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E, Ak., M.M., C.P.A., CA., Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Drs. Tangga Muliaman Purba, M. M., Para Bupati/Walikota, pimpinan DPRD Se Provinsi Sulut, Pengelola Keuangan Daerah dan Inspektorat Daerah.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.