TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, dalam waktu dekat ini, akan menyerahkan 1000 surat keterangan usaha mikro kepada 1000 pelaku usaha, Senin (31/07) mendatang.
“Kita sudah konsultasi dengan Walikota untuk agenda penyerahan. Jika tidak ada aral melintang, senin pekan depan Walikota akan menyerahkan langsung surat usaha mikro ini,” ungkap, Kadisperdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray, kemarin.
Menurutnya, penerima surat usaha mikro ini meliputi usaha kecil dan menengah. Mulai dari usaha warung, penjualan kue kering/basah, dan beberapa jenis usaha lainnya.
“Mereka yang telah mempunyai usaha mulai dari warung, hingga jenis usaha seperti makanan itu yang terakomodir. Semua usaha itu beraktifitas di Kotamobagu. Ini merupakan komitmen kami untuk mensukseskan tahun investasi dan perekonomian daerah,” jelasnya.
Ada pun fungsi dari Surat keterangan Usaha Mikro tersebut yakni bisa menjadi pelancar dalam mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Sulut.
“Yang punya surat ini nanti hanya membawa surat itu, dan foto kopi KTP. Proses pengurusan kreditnya pasti cepat,” tambahnya.
TIM TOTABUANEWS