TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, telah mencetak kartu identitas anak (KIA) sebanyak 3.119 keping, dengan sasaran utama siswa tingkat SD, SMP sederajat atau masih dibawah 17 Tahun.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii mengatakan, proses pencetakan kartu identitas anak ini, sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Dari 8.419 blanko yang tercetak sudah 3.119 KIA yang diserahkan. Lanjutnya menjelaskan, khusus untuk anak di bawah 6 Tahun tidak digunakan foto dan hanya identitasnya, sedangkan anak dibawah 17 Tahun sampai 6 Tahun bisa menggunakan foto pada KIA. “Untuk anak yang masih dibawah 6 Tahun ada pengkhususan yakni tidak akan menyertakan foto pada KIA,” ungkapnya.
Menurutnya, potensi sasaran kepemilikan KIA di Kota Kotamobagu ada sekitar 7 ribuan. Jumlah itu hanya data sasaran anak yang sudah sekolah. “Belum termasuk anak yang baru lahir, datang pindah, dan anak yang belum masuk sekolah, jadi mungkin jumlah sasarannya lebih dari itu yakni sekitar 10 ribu,” katanya.
Disisi lain, Ia mengapresiasi kepada warga Kotamobagu, yang aktif juga datang ke kantor untuk membuat KIA, sebab hal itu juga meringankan tugas pihaknya, yang datang jemput bola melalui sekolah-sekolah maupun desa dan kelurahan.
Ia menambahkan untuk persyaratan penerbitan KIA hanya dengan melampirkan foto copy kartu keluarga (KK), foto copy akta kelahiran, dan pas foto 2×3 sebanyak 2 lembar bagi anak di atas enam tahun. “Jika e-KTP berwarna biru, KIA memiliki warna bendera yakni merah putih,” tambahnya.
TIM TOTABUANEWS