TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow angkat bicara soal penetapan statusnya sebagai tersangka, atas pengerusakan fasilitas PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) oleh Polda Sulut.
Diruang kerjanya, Selasa (25/7/2017) Kepada sejumlah wartawan mengatakan, menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung.
“Ini risiko jabatan, berkali-kali saya katakan ini akan saya hadapi,” ujar Yasti.
Yasti juga mengimbau masyarakat Bolmong untuk tenang dan tidak melakukan tindakan lain terkait dengan penetapan statusnya menjadi tersangka.
“Saya minta masyarakat tetap tenang, tidak perlu bereaksi. Biarkan saya dan Pemkab Bolmong yang akan menghadapi ini. Santai saja. Kita ikuti prosesnya,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag