TOTABUANEWS, JAKARTA – Polemik penjaringan bakal calon kepala daerah oleh Panitia Penjaringan (Panja) DPD PAN Kotamobagu, memetik perhatian DPP PAN. Wasekjen DPP PAN Deddy Dolot pun angkat bicara soal, tata cara pejaringan oleh panja DPD PAN. Dedol sapaan Deddy Dolot mengungkapkan kalau, cara penjaringan bakal calon DPD PAN tersebut dinilai keliru dalam manjalankan aturan.
“Sudah jelas pada rakornas PAN kemarin, memerintahkan agar DPD buka pendaftaran. Namun jika ada kandidat yang berhalangan, maka diberi peluang untuk mendaftar di DPW atau DPP,” ujar Dedol.
Dedol pun mengibaratkan, dalam menjaring bakal calon seperti mencari ayam jago. “Kalau kandidat tersebut memang adalah ayam jago, dan dia berhalangan atau ada kendala mendaftar di DPD, maka DPW dan DPP tentu tidak akan membiarkan itu. Karena target partai adalah memenangkan Pilkada,” jelasnya.
Dedol mencontohkan pada Pilkada Boltim dan Bolmong belum lama ini. Dimana Sehan Landjar dan Yasti Mokoagow tidak melakukan pendaftaran di DPD. “Tapi karena DPP nilai mereka adalah ayam jago, maka DPP menerbitkan rekomendasi kepada mereka, dan hasilnya mereka menang di Pilkada,” katanya.
Disisi lain, Dedol mengingatkan kepada DPD agar dalam melakukan penjaringan, jangan mengedepankan emosi dan dendam. “Mari kedepankan kepentingan partai, agar PAN bisa terus berjaya dan menang di Pilkada-pilkada,” tutup putra Molinow ini.
Konni Balamba