Kandidat Ditolak DPD Bisa Daftar di DPW dan DPP PAN

0
69
Hasil Survei Penentu Calon Diusung PAN di Pilwako

TOTABUANEWS, JAKARTA – Kabar gembira bagi para kandidat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang berkasnya ditolak panitia penjaringan (panja) DPD PAN Kota Kotamobagu.

Pasalnya, informasi dari DPP PAN bagi para kandidat tersebut bisa mendaftar di tingkat DPW atau DPP. Hal itu dikatakan Wasekjen DPP PAN Deddy Dolot saat menghubungi TOTABUANEWS pagi tadi.

“Sesuai Hasil Rakornas DPP PAN , Selasa 11 juli 2017 sekitar pukul 10.00 -13.00 bagi bakal Calon Gubernur/wagub, Cabup/cawabup,  Cawali/cawawali bisa mendaftar di DPD , DPW atau DPP PAN,” ujar Dedol.

Sehingga kata Dedol, bagi para kader yang mengalami kendala pada saat pendaftaran , silahkan menyesuaikan.

Disinggung apakah dirinya juga akan mendaftar di DPW dan DPP, Dedol mengakuinya. “Iya pasti saya akan daftar di DPP,” tutup Dedol.

 

 

Konni Balamba

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses