Mengaku Bisa Copot Jabatan Kapolda, Oknum Wartawan Ini Hentikan Aktivitas Buruh di Labuang Uki

0
795

TOTABUANEWS, BOLMONG – Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM),  yang di motori oleh Amin Manoso, yang juga sebagai Ketua Regu Kerja Satu (KRK 1) TKBM di pelabuhan Labuan Uki, Kecamatan Lolak, dicekal oleh Zulkarman Amiri yang mengaku sebagai wartawan untuk tidak melakukan pembongkaran di kapal Vietnam yang sedang berlabuh di pelabuhan Labuan Uki.

Amin Manoso sebagai KRK 1, mengatakan dirinya bersama dengan buruh TKBM yang dia motori, saat itu sedang melakukan pembongkaran kapur yang ada di kapal Vietnam, tiba-tiba Sonny Pependang, yang juga sebagai ketua koperasi TKBM pelabuhan Labuan Uki bersama Zulkarman Amiri dan buruhnya, langsung mendatangi mereka. Zulkarman sebagai wartawan yang mendampingi Sonny Papendang langsung melarang mereka untuk melakukan pembongkaran kapur yang ada di kapal Vietnam tersebut.

“Saat itu kami sedang melakukan pembongkaran berdasarkan surat rekomendasi dari pemilik barang, Ricat Rotimbala tapi Zulkarman Amiri melarang kami untuk melakukan pembongkaran itu,” ungkapnya, Kamis (6/7/2017).

Ami Manoso juga menambahkan, dirinya saat itu sempat terjadi cekcok dengan Zulkarman Amiri, bahkan Zulkarman Amiri sempat menarik kerak bajunya dan mengatakan tidak ada yang saya takuti di sini.

“Ia Zulkarman Amiri mengatakan kepada saya, tidak ada yang saya takuti di sini. Kapolda saja kalau buat salah saya akan pangkas,” tutur Ami Manoso dan 20 orang buruh lainnya.

Zulkarman Amiri ketika di konfirmasi, membantah perkataanya itu, ia mengatakan bahwa sanggahan itu tidak benar. “Ya, sanggahan itu tidak benar, saya mengatakan bahwa, jangankan kamu, Kapolda saja kalau buat salah saya pasti masuk untuk meliput,” kilahnya.

Zulkarman juga menjelaskan. Bahwa benar dirinya saat itu melarang Ami Manoso dan buruhnya untuk melakukan pembongkaran kapur yang ada di kapal Vietnam.

“Saya melarang mereka untuk tidak melakukan pembongkaran karena kapasitas saya juga sebagai Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI), karena saya merasa TKBM Ami Manoso ini ilegal,” Tambah Zulkarman.

Terpisah dari itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan Uki, melalui Sekretarisnya B.Talimbekas mengatakan saat ini aktifitas buruh TKBM yang ada di pelabuhan Labuan Uki di berhentikan sementara. “Aktifitas buruh kami hentikan sementara, karena masih menunggu proses pembicaraan dari ke dua kubu buruh TKBM tersebut,” ujarnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.