Pemkab Bolmong Bakal MOU Dengan Kejaksaan Menyangkut TGR

0
25
Kekurangan Anggaran Rp136 Miliar Terjawab
Tahlis Gallang

TOTABUANEWS, BOLMONG – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terus dikejar oleh Inspektorat Bolmong. Instansi ini juga akan melakukan penagihan TGR ke pihak ketiga senilai Rp 500 juta.

“Yang harus dikejar Rp 1 miliar dan baru setengah yang kembali. Sesuai permintaan pak Sekda, sebelum 60 hari seluruh TGR harus dibayar,” ungkap

Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif. belum lama ini

Apabila sampai batas waktu, TGR belum dikembalikan maka Pemkab melalui Sekda Bolmong Tahlis Gallang akan melakukan MOU dengan kejaksaan negeri dan aparat kepolisian.

“Pak sekda sudah menegaskan ini. Semua dikembalikan kepada para OPD. mau tidak mau harus diselesaikan. Kalau tidak akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Latif mengimbau satuan kerja yang masih memiliki TGR pada tahun sebelumnya, agar segera diselesaikan. “Ada perhatian ke depan, supaya tak terulang,” jelasnya.

Diketahui, Pemkab Bolmong mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan atas pemeriksaan laporan keuangan pada 2016.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.