TOTABUANEWS, BOLMONG – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Pemkab Bolmong, mengingatkan soal keberadaan Kendaraan Dinas (kendis) yang digunakan lebih dari dua unit agar bisa dikembalikan.
Menurutnya, pihaknya sudah menyurat ke semua pejabat yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong terkait Kendis. “Kami sudah menarik dua kendis, ini intruksi langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda), dikarenakan ada pejabat sudah memiliki lebih dari satu kendis,” ujarnya, Jumat (5/7/2017).
Dirinya, menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan lagi penarikan di sejumlah pejabat OPD Bolmong, dikarenakan pejabat hanya boleh memiliki satu buah kendis tidak lebih. “Kendis yang lain bakal menyusul, ini juga dilakukan untuk target Pemkab Bolmong meraih WTP di tahun depan, dan Sekda tidak main-main dalam penindakan jika ada pejabat yang enggan mengembalikan kendis,” tegasnya.
Dirinya juga berharap, agar pejabat yang masih menyimpan kendis lebih dari satu untuk secepatnya dikembalikan. “Jangan sampai kami akan melakukan penarikan paksa,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag