TOTABUANEWS, BOLMONG – Kepala Desa (Sangadi) Desa Kopandakan II, Marwan Palakum mengecam ulah oknum-oknum yang merusak Baliho transparansi kegiatan kerja Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.
Menurutnya, baliho tersebut dipajang tepatnya di ruas jalan Desa, agar masyarakat bisa mengetahui apa-apa program kerja di tahun ini. “Itu sudah aturan Pemerintah soal transparansi kegiatan anggaran, saya selaku Pemerintah Desa sangat mengecam ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan merusak baliho yang baru berapa hari dipasang,” ungkapnya, Senin (3/7/2017) lewat telepon genggam.
Menurutnya, jika ada yang tidak menerima program kerja, ataupun menolak maka sampaikan secara baik-baik. “Bukan melakukan pengerusakan begitu, apalagi itu fasilitas pemerintah dan juga dokumen negara,” katanya.
Dirinya juga berharap agar, oknum warga yang merusak baliho itu untuk bisa mengakui kesalahanya, jika tidak maka pihak Pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Saya sudah menerima laporan siapa yang merusak baliho itu, dan saya harap untuk bisa datang dan mengakui kesalahanya, jika tidak maka akan di koordinasikan dengan Polsek Lolayan, supaya ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag