Sebagian Masyarakat Boltim Belum Kantongi e-KTP

0
34
Lagi-lagi Pelayanan e-KTP di Boltim Terhenti
Rusmin Mokoagow

TOTABUANEWS, BOLTIM – Masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektrik (e-KTP), hingga saat ini belum bisa memiliki KTP Langsung, baru sebatas surat keterangan saja. Sebanyak tiga ribu warga Boltim hingga saat ini masih memegang surat keterangan penganti KTP tersebut.

Sebagaimana diungkapkan, Parjeldi Mamonto warga Desa Moyongkota Kecamatan Modayag Barat, sudah lima bulan melakukan pengurusan KTP namun hingga saat ini belum selesai. “Sampai sekarang KTP saya belum jadi dan masih memegang surat keterangan sebagai penganti KTP, untuk dipakai mengurus berkas atau lainnya,” kata jeldi, Senin (24/7/2017).

Dirinya menuturkan, sudah melakukan perekaman data akan tetapi. Hanya diberi surat keterangan sebagai pengantian KTP saja.

“Kesulitannya saya harus balik lagi ke Desa Tutuyan untuk perpanjang surat keterangan jika sudah habis waktu, dan untuk memperpanjang surat tersebut, harus mengeluarkan uang trasportasi dan makan. Sebab jaraknya antara Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan desa tempat tinggal, agak jauh, sekitar 1 jam 30 menit perjalanannya,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Rusmin Mokoagow menjelaskan, memang warga masih memegang surat keterangan namun, akan diusahakan supaya bisa secepatnya dapat memiliki e-KTP.

“Saya setiap hari berkoordinasi dengan pihak kementrian di pusat mengenai e-KTP. Alasan mereka Server penunggalan NIK masih bermasalah,” bebernya.

Katanya, warga tak perlu kuatir, jika alat tersebut sudah selesai, maka proses sudah akan berjalan dengan normal dan pasti akan segera mendapat e-KTP. “Waktu lalu dari pihak Dirjen sudah janji bahwa akan selesai bulan Juni, tapi sampai sekarang masih belum ada kejelasannya,” katanya.

Peliput: Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.