TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, temui Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, di Jakarta, Kamis (13/07/2017). Dalam pertemuan itu, Wali Kota menyampaikan soal kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Tatong mengatakan, untuk Pemkot sendiri, pemerintah pusat dalam hal ini KemenPAN-RB membukan peluang untuk penambahan kuota pegawai. Akan tetapi, jika biaya belanja pegawai lebih kecil daripada belanja lainnya.
“Walaupun akan diajukan oleh kepala-kepala daerah untuk permohonan penambahan pegawai. Namun, tetap akan dievaluasi pihak kementerian perihal belanja pegawai. Jika belanja pegawai lebih dari 50 persen dari belanja lainnya, maka pasti akan ditolak,” terang Tatong.
Disisi lain, untuk Kota Kotamobagu katanya, sangat diuntungkan dengan adanya persyaratan tersebut. Pasalnya, Pemkot Kotamobagu telah menjalankan salah satu syarat yang dimaksud, yakni dengan membuat Analisi Beban Kerja (ABK).
“Salah satu dasarnya, juga dengan membuat grand desain kebutuhan. Dan Pemkot sudah menjalankannya dengan membuat Analisis Beban Kerja (ABK). Berdasarkan ABK tersebut, maka Pemkot membuat peta jabatan. Di situ akan ketahuan di mana saja yang masih kurang,” ucap Tatong menjelaskan.
Untuk kebutuhan penambahan pegawai dilingkungan Pemkot Kotamobagu masih sangat diperlukan, baik dibidang kesehatan, guru dan lainnya. “Apalagi untuk mengisi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang saat ini sementara kita bangun. Saya sendiri sangat yakin, ke depan Kota Kotamobagu akan mendapatkan jatah penerimaan pegawai yang cukup banyak, karena berbagai persyaratannya sudah terpenuhi,” tambahnya.