TOTABUANEWS, BOLTIM – Rumah milik Jakaria Mahmud dan Tomi Kodu yang berada, di Desa Kotabunan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), direlokasi ke tempat yang lebih aman,
Menurut Kaban BNPB Boltim, melalui Supardi Gaib SPd, yang melakukan monitoring di lokasi longsor tanjung Kotabunan mengatakan, dua rumah warga tersebut akan dipindahkan ke komplek pasar baru, dimana sudah ada lahan yang disediakan oleh Pemerintah. “Rumah milik Tomi Kodu dan Jakaria Mahmud sangat berbahaya, jadi akan di pindah ke komplex pasar baru (Kotsel) sebab Posisi dua Rumah tersebut sangat berbahaya jika longsor terjadi,” ujar Supardi.
Tambahnya, sebenarnya ada tiga rumah yang akan dipindahkan, tetapi satu rumah pemiliknya tidak mau pinda dengan alasan harus ada ganti rugi dari pemerintah sebesar 25juta. Jadi hanya dua rumah warga yang di pindah.
“Satu pemilik rumah tidak mau pindah karena minta ganti rugi dari pemerintah sebesar 25juta. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin tapi tetap pemilik rumah tidak mau. Kalau dua warga yakni Jakaria Mahmud dan Tomi Kodu, dari awal sudah ingin pindah,” ucapnya.
Karena anggaran dari Pemkab Boltim terbatas, maka pihaknya hanya memberikan bantuan yang sifatnya stimulan. Namun demikian, pihaknya akan mengajukan terlebih dahulu ke Bupati Boltim Sehan Landjar. “Ada bantuan tapi bersifat stimulan, seperti pasir, triplek, seng dan semen. Tetapi kami akan ajukan dulu ke Bupati untuk bantuan itu,” ujar Supardi.
Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, penduduk disekitar tanjung Kotabunan harus dipindahkan. Menurutnya selain rawan longsor, lokasi tersebut tidak layak untuk dijadikan pemukiman warga. “Saya sudah sampaikan ke-Pemerinta Desa (Pemdes) agar lokasi tersebut harus dikosongkan karena itu tidak layak untuk dijadikan pemukiman warga,” ujar Eyang Sapaan akrab Bupati Boltim.
Peliput: Dicky Mamonto