TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Hingga saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih terus memecu penyususnan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.
Bahkan draf APBD Perubahan tersebut, direncanakan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, awal Agustus ini. Namun, hingga kini masih terkendala belum turunnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 18 Miliar yang bakal berdampak pada pemotongan anggaran disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Masine, hingga kini sisa DAK 18 Miliar yang belum turun dari Pemerintah pusat masih mengganjal penyusunan APBD Perubahan. Sehingga jika belum ada kejelasan terkait kucuran sisa dana tersebut, otomastis akan berdampak pada pemotongan anggaran disetiap instansi di lingkup Pemkot.
“Sebenarnya sudah selesai membahas APBD Perubahan 2017. Namun masih ada yang perlu dilakukan penyesuaian atau efisiensi anggaran. Sebab sisa DAK 18 Miliar hingga kini belum dikucurkan,” ucapnya.
Meski begitu, Ia berharap sisa dana tersbut segera tururn. “Salah satunya persoalan DAK 18 Miliar yang tidak cair di Tahun 2016, makanya akan ada pengurangan anggaran disetiap SKPD. Namun, kami masih berharap DAK yang tidak cair bisa turun,” terangnya.
Ia menambahkan draft APBD Perubahan 2017, akan diupayakan bisa diselesaikan dalam waktu dekat untuk dibahas bersama DPRD Kotamobagu.”Kita upayakan, secepatnya dibahas bersama dengan legislatif,” katanya.
Tim Totabuanews