Bupati Bersama Pimpinan DPRD Bolmut Tandatangani Ranperda Hak Keuangan Dan Administratif

0
41
Bupati Bersama Pimpinan DPRD Bolmut Tandatangani Ranperda Hak Keuangan Dan Administratif
Bupati Drs H Depri Pontoh dan Pimpinan DPRD saat menandatangani Ranperda Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Bolmut kamis (Foto Istimewa)

TOTABUANEWS, BOLMUT – Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Bolmut, melaksanakan rapat sidang paripurna penandatanganan naskah persetujuan bersama atas ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bolmut. Tentang hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD, Kamis (31/8/2017).

Bupati Bolmut, Drs H Depri Pontoh dalam sambutanya menyampaikan. Dengan disetujui Ranperda insiatif DPRD menjadi Perda definitif, maka selaku pihak eksekutif dirinya. Sangat mengapresiasi legislatif dengan dilakukanya paripurna ini.

“Pada hari ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang definitif,” kata bupati

Dijelaskanya, Pembahasan terhadap Ranperda tersebut, dilaksanakan sudah sesuai dengan mekanisme rapat gabungan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan tim eksekutif yang dilaksanakan bersama sebelumnya.

“Pembahasan Ranperda tersebut, dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelas bupati

Bupati juga. mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak atas ranperda yang telah di tetapkan menjadi Perda definitif.

“Kepada semua pihak, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas pemberian pendapat maupun saran. Sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,”pungkasnya.

Pantauan TOTABUANEWS, setelah penandataganan Ranperda Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD. Bupati Dan Pimpinan DPRD juga, menandatagani LKPD tahun angaran 2016.

Peliput : Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.