TOTABUANEWS, BOLMUT – Walaupun masih lama akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tapi euforia pesta demokrasi tahun mendatang sudah mulai dirasakan di Kabupaten Bolmut. Betapa tidak, nampak disejumlah wilayah sudah mulai menjulang bendera-bendera parpol pengusung bakal calon kepala daerah Bolmut periode 2018-2023.
Bahkan, belum lama ini pengguna Sosial Media (Sosmed) sempat dihebohkan dengan isu dugaan keterlibatan aparat desa dalam politik praktis dengan memangkas hak demokrasi dari salah satu masyarakat di Kecamatan Bolangitang Barat .
sebagaimana postingan akunĀ RamLan Patilima Bangko di Grup Facebook yang menyebutkan.
“Apa Kabar Bolmut (AKB)”, yang diposting lewat akun miliknya, Senin (31/7/2017) pukul 08.31 Wita, bahwa ada keterlibatan aparat desa Bolang Itang satu yang telah memangkas hak demokrasi diwilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Sangadi) Bolangitang I, Abdul Aziz Pontoh angkat bicara.
Ditemui TOTABUANEWS, Rabu (2/8/2017) sangadi yang akrab di sapa “Om Poto” itu mengungkapkan bahwa realita yang terjadi tak seperti isu yang berhembus di grup AKB.
Diungkapkannya bahwa, tudingan kepada dirinya yang disangka terlibat politik praktis dan melakukan pelarangan atas pemasangan atribut salah satu partai politik, adalah bentuk kesalahpahaman dan tidak benar terjadi.
“Saya hanya menegur pemasangan atribut itu untuk mencegah terjadinga konflik di desa Bolangitang I, namun saya tidak melakukan pelarangan, saya hanya menegur,” ungkap poto
Dijelaskanya, Sebab diketahui pada pesta-pesta demokrasi tahun sebelumnya, di desa Bolangitang I, persisnya di tempat yang sama, sempat terjadi konflik saudara akibat persoalan bendera parpol.
“Untuk mencegah terulangnya konflik, maka selaku pemerintah desa, sudah menjadi kewajiban saya untuk menegur dan melakukan pembinaan,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa, tidak ada terlibat dalam politik praktis, sebab langkah yang dilakukan bukan untuk kepentingan partai politik atau bakal calon Bupati, namun untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.
“Langkah ini saya ambil bukan untuk kepentingan politik dan peribadi, tapi untuk kemaanan serta persatuan masyarakat saya di desa ini,” tegas om Poto sapaan akrabnya itu.
Terpisah, Ramlan Patilima mengakui bahwa postingannya di Grup AKB adalah keliru dan merupakan bentuk kesalahpahaman.
“Saya akui pada waktu itu saya emosi dan salah menangapi persoalan, sehingga tanpa sadar saya memposting status seperti itu di grup AKB dan sebagai manusia biasa saya meminta maaf kepada sangadi Bolang Itang satu,” sesal Ramlan
Dari pantauan TOTABUANEWS, kedua belah pihak yang berseteruh sudah melakukan islah untuk menyelesaikan persoalan.
Peliput : Fadlan Ibunu