Dua Ranperda Disetujui Enam Fraksi DPRD Sulut

0
25

ADVETORIAL, MANADO – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan kedua Perda nomor 7 tahun 2011 tentang pajak , dan Ranperda tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DRRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut , Selasa(08/08) sekira pukul 10.00 Wita.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut , Andrei Angouw , didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut , Stevanus Vreeke Runtu , Marthen Manopo , dan Wenny Lumentut.

Turut hadir juga Gubernur Sulawesi Utara , Olly Dondokambey,SE , Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara , Forkopimda , Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara , Kepala BIN, Kepala BPK, Kepala BNN, Kepala Bakamla, Rektor Universitas Sam Ratulangi, SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, serta Insan Pers.

Dalam sambutannya , Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey,SE mengatakan, bahwa Ranperda mengenai pajak yang dibahas ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan pemerintah, serta memberi landasan hukum yang pasti terhadap perpajakan yang sesuai dengan kondisi di bumi nyiur melambai ini.

Dan Untuk Ranperda yang kedua, mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Olly mengatakan bahwa selaku mitra kerja pemerintah, DPRD lewat Ranperda kali ini harus lebih baik lagi dalam mengoptimalkan peran dan fungsi demi Sulawesi Utara yang semakin Hebat.

Gubernur juga mengapresiasi DPRD selaku mitra kerja yang langsung bergerak cepat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk masing-masing Ranperda, serta berterima kasih bagi seluruh fraksi yang sudah memberi dukungan dan masukan bagi kedua Ranperda ini melalui pemandangan umum fraksi.

Diketahui bersama , Fraksi Amanat Keadilan, Fraksi PDI Perjuangan , Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan melalui pemandangan umum fraksi,  menyetujui untuk Ranperda ini dibahas ke tahap yang lebih lanjut.

“Untuk itu, Gubernur mengingatkan agar bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Ranperda ini, baik Pemerintah, dan Anggota Legislatif untuk memberikan perhatian khusus bagi Ranperda yang tengah dibuat, agar mempunyai kualitas, tidak tumpang tindih dengan aturan di atas, serta mampu dipertanggungjawabkan kepada rakyat dengan Sebaik baiknya,” tegas Dondokambey.

 

David Rumondor

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.