TOTABUANEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengancam bakal mempidanakan Sangadi (Kepala Desa) yang melakukan penyelewengan Dana Desa (Dandes) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Jika saya dapati ada Sangadi lakukan penyelewengan Dandes dan ADD, saya akan pidanakan. Saya akan jebloskan ke penjara,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Ia meminta agar para sangadi agar jangan sama sekali menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau yang tidak sesuai dengan peruntukan. Menuruntya, para sangadi juga harus membangun hubungan baik dengan pendamping desa, agar semua perencanaan kegiatan di desa berjalan baik dan terukur.”Penggunaan dana desa haris transparan. Sangadi harus lakukan komunikasi dengan semua pihak terkait. Jangan ada gesekan. Apalagi ini berkaitan dengan anggaran. Ini sangat sensitive. Saya berharap jangan sekali-kali mencoba untuk menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi karena resiko sangat besar,” katanya.
Lebih lanjut ia katakan, koordinasi pemerintah desa dan Pemkab harus intens dilakukan. Jika ada kendala segera berkonsultasi. “Sangadi jangan malu bertanya ke Pemkab. JIka ada masalah segera dikonsultasi. Jangan ambil keputusan sepihak,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pembinaan Desa DPMD Boltim, Fitra Damopolii mengatakan dari monitoring di empat kecamatan di Boltim, rata-rata serapan Dana Desa baru sekitar 40 sampai 50 persen.
“Untuk itu peran penting camat sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa. Karena camat merupakan bagian dari tim pengelola keuangan desa tingkat kabupaten. Peran camat tersebut juga sudah tertuang dalam Perbup,” ujarnya.
Tim Totabuanews