TOTABUANEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur Boltim Sehan Landjar mengancam bakal mencopot jabatan Kepala Satuan Kerja Daerah (SKPD) jika Perjanjian Kerja (PK) tidak dijalankan sesuai kesepakatan. Menurutnya, evaluasi PK tersebut akan dilakukan diakhir tahun.
“Akhir tahun selesai anggaran akan kita evaluasi. Tentunya, kita akan evaluasi kinerja sesuai dengan target yang tertuang dalam PK. Jika tak sesuai target, maka Kepala SKPD kami ganti,” katanya beberapa waktu lalu.
Target kerja yang dilampirkan dalam PK harus tuntas. Kerena itu merupakan rancana target kinerja oleh pejabat struktural, berlaku setiap tahun anggaran.”Sehingga kinerja setiap SKPD bisa diukur setiap akhir tahun anggaran,” ujarnya
Dijelaskanya, PK ini merupakan detail dari target program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangak Menengah Daerah (RPJMD). “Anggarannya kan sudah ada, misalnya tahun ini 1.000 unit rumah akan dibuat. Itu contoh yang akan dievaluasi nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Assagaf, mengatakan PK merujuk pada peraturan yang berlaku. “PK wajib dilakukan setiap pejabat struktural, sehingga setiap awal tahun pejabat harus membuat komitmen dengan pemerintah daerah terkait target kerja,” katanya.
Tim Totabuanews