TOTABUANEWS, BOLMONG – Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong), rencana akan melaporkan kasus dugaan penggelapan gaji dan Pensiun oleh Dirut PDAM Hasni Wantasen ke Polda Sulut.
Pasalnya, kasus yang telah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu tersebut oleh Karyawan PDAM sampai saat ini belum juga mendapatkan kejelasan dari Polres Bolmong.
Disampaikan, Salah satu Karyawan Marham Anas Makalungsenge Kamis (03/08/2017), mereka sebagai pelapor sampai sekarang tidak pernah mendapatkan kejelasan atas kasus tersebut, padahal semua bukti terpampang jelas kepada penyidik. Maka dalam waktu dekat mereka akan sambangi Polda Sulut untuk melaporkan kasus itu.
“Kami hanya berharap Polres tidak menutup mata atas apa yang terjadi pada Nasib kami selaku karyawan,kasihan anak istri butuh dinafkahi dengan uang-uang tersebut,”kata Marham.
Dia keheranan, selalu saja dimintakan bukti tapi hasil tidak ada.
“Kami telah menyerahkan semua bukti, tapi dikatakan tidak cukup selalu,”ujarnya.
Dia menambahkan, padahal cukup jelas banyak bantuan triliun rupiah yang entah dimana, belum lagi pensiun miliaran rupiah tidak disetorkan.
“Apakah kesengsaraan kami selama 4 bulan tidak menerima gaji hingga pensiun yang miliaran rupiah tidak cukup bukti?,”pungkasnya.
Tim Totabuanews