TOTABUANEWS, BOLMONG – Alokasi anggaran Dana Desa (Dandes) tahap I, telah dinikmati masyarakat di 200 Desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Masalah admistrasi yang menghambat pencairan 15 Desa telah teratasi jelang batas pencairan. Kini, para perangkat Desa bersiap mengurus pencairan dandes tahap II. Laporan Pertanggung jawaban (LPj) para sangadi pun sudah ditunggu Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
Hal ini, dilakukan Bupati untuk memperjelas apa saja yang sudah dilakukan. Bahkan, dirinya mengungkapkan, tak segan mencopot sangadi yang asal-asalan mengunakan Dandes.
“Jangan bangga pada tingginya serapan tapi hasilnya minim. Dasar aturan penggunaan dandes harus jelas,” tegas bupati baru-baru ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Albert Tangkere mengaku, pencapaian Dandes di 15 Desa hampir jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Beruntung masalah adimistrasi yang menghambat pencairan berhasil diselesaikan.
“Sekarang kita mempersiapkan pencairan tahap Dua. Sementara Desa yang sudah menjalankan 70 persen Dandes sudah bisa bermohon untuk pencairan tahap Dua,” terangnya, Senin (14/8/2017).
Dijelaskannya, sisa 40 persen jatah Dandes sudah ada di kas Daerah, hanya saja tinggal disalurkan ke rekening masing-masing Desa yang menerima.
“Anggaran dari pusat dikirimkan secara keseluruhan ke kas Pemkab. Tinggal kita yang membagi 60 persen tahap Satu dan 40 persen tahap Dua, sebagaimana mekanismenya,” ujarnya.
Ditambahkan juga Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Desa Bidang Tata Pemerintahan Desa Markus Pajuw menjelaskan, mayoritas penggunaan Dandes telah menyasar ke pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Saat ini banyak yang mengeluhkan minimnya tenaga kerja. Namun dengan adanya pendamping Desa, membuat evaluasi kerja semakin baik,” bebernya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif mengatakan, semua masalah yang kerap terjadi bisa diatasi untuk ditindak lanjuti.
“Sampai saat ini belum ada masalah dalam penggunaan Dandes. Semua yang terjadi bisa diatasi. Begitu pun dengan pedamping Desa yang dapat bekerja dengan baik, untuk itu marilah kita jaga dan bangun Bolmong untuk lebih baik,” tutupnya.
Tentang Dandes Tahap Dua
- Dasar penyaluran Dandes Permendagri 113/2015, perbup 10/2017
- Jumlah anggaran tahap Dua Rp 60, 5 miliar
- Realisasi tahap Satu Rp 91,5 miliar
- Persyaratan pencairan rekomuendasi camat hasil evaluasi APBDes. Rekomendasi inspektorat hasil evaluasi realisasi tahap sebelumnya. Pengajuan rencana penggunaan dandes
- Mayoritas rencana penggunaan anggaran pembangunan poldes, pembangunan PAUD, penyediaan jalan usaha tani dan pengembangan Bumdes.
Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Peliput: Ebby Makalalag