TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu, menggelar Musyawarah Rencana Pembagunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Peurubahan, Tahun 2013-2018, yang dilaksanakan di Aula Hotel Senator, Selasa (08/08/2017).
Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dalam sambuatan, menyampaikan, penyusunan RPJMD-Perubahan merupakan amanat undang-undang, sebagiaman dialam UU nomor 23 tahun 2014, yang mewajibkan bagi pmerintah daearah, untuk segeran menyususn RPJMD-P tersebut. “Daerah diminta untuk segera melakukan penyesuaian berdasarkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang baru,” kata Tatong.
Tatong berharap, agar peserta Musrenbang fokus dan terarah, serta menberikan masukan yang baik yang diharapkan dalam penyusunan RPJMD-P. Selain itu, Musrenbang juga dapat memberikan dampak positif bagi pembagunan, terutama menyonsong tahun 2018, dengan tema “Inovasi dan Berkelanjutan”.
“Fokus kegiatan kali ini, merubah RPJMD mengikuti RPJMN. Rencana pembangunan di pusat berubah, diikuti provinsi, disertai perubahan RPJMD Kabupaten dan Kota yang melakukan penyesuaian,”tandasnya.
Hadir pada kegiatan Musrenbang, Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir serta sejumlah Anggota DPRD Kotamobagu, jajaran Pejabat di Lingkup Pemkot Kotamobagu juga Tokoh masyarakat , pemuda dan pelajar.
Tim Totabuanews