Ribuan Botol Miras Disita

0
389
Ribuan Botol Miras Disita

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Keseriuasan aparat Kepolisian Polres Bolmong patut diancungi jempol. Pasalnya, dari data yang diperoleh TOTABUANEWS, di Posko OPS, telah mengantongi ribuan liter dan botol Minuman Kerasa (Miras).

Miras tersebut didapat dari hasil operasi yang dilakasnakan oleh aparat Polres Bolmong. “Pekat miras yang disita saat ini sebanyak 2.925 Liter jenis captikus dan minol berlabel sedikitnya 5.853 botol,” ucap Kabag Ops Polres Bolmong, Kompol Ahmad Sutrisno.

Ia mengatakan, miras tersebut disita dari 274 tersagka di 251 TKP di wilayah Bolmong Raya. Untuk barang senjata tajam (sajam), pihaknya mendapati dalam dua kasus dari 2 tersangka, dengamn babuk berupa 2 bilah pisau, 2 buah tombak serta satu buah parang.

“Sedangkan pemabukan dari 25 TKP dengan 88 orang pelaku ditemukan barang bukti berupa obat cair jenis komiks 5 shaset, lem ehabon 100 mili, miras jenis cap tikus 11 liter dan 2 botol mirás berlabel,” ungkap Ahmad

Lanjut dia, dalam kasus haram lainnya yakni, kasus judi, ditemukan 13 tersangka dari 5 TKP, dengan rincian judi kartu remi 2 kasus, judi kartu domino 2 kasus, judi togel 1 kasus, dan sabung ayam 1 kasus serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 483.000,- (Empat ratus delapan puluh tiga ribi rupiah).“Giat yang dilaksanakan hampir setiap hari ini, guna memberikan efej jerah kepada masyarakarat yang selalu mencoba-coba melakukan hal yang bertetentangan dengan Hukum,” tegasnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.