Rusunawa Kotamobagu Tunggu SK Gubernur

0
71
Rusunawa Kotamobagu Tunggu SK Gubernur

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kabar baik bagi masyarakat Kota Kotamobagu. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kini tinggal menunggu Surat Keputusun (SK), Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), agar Rumah Susun Sewah (Rusnawa), yang terletak di Kelurahan Gogagoaman Kecamatan Kotamobagu Barat, bisa difungsikan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPR-KP), Imran Amon, mengatakan rusunawa bisa difungsikan harus ada rekomendasi dari  Mendagri, atas Perada yang mengatur soal retribusi. “Dari Mendagri sudah ada. Kita saat ini tinggal menunggu SK dari Gubernur Sulut. Jika sudah, maka bangunan tersebut sudah bisa digunakan,” kata Imaran kemarin.

Lanjutnya, pemerintah akan upayakan tahun ini Rusanawa ini sudah bisa digunakan. Karena, selain untuk menampung masyarakat setempat, juga dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daearah (PAD), sebagaimana yang diatur dalam Perda. “Pemerintah akan upayakan tahun ini, sudah bisa digunakan,”ujarnya.

Terpisah, Lurah Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, Vanny Pudul, mengungkapkan pihak kelurahan sudah mendata calon penghuni rusunawa dan hasil pendataan itu telah diserahkan ke instansi terkait. “Kapasitasnya 70 KK (kepala keluarga). Yang diprioritaskan adalah warga kurang mampu yang belum memiliki rumah sendiri,” ucap Pudul beberapa waktu lalu.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.